Jumat, 30 Desember 2011

Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Dana CSR PT Bank Jabar Banten Tahun 2010, melalui Beneficiaries Komite Sekolah SDN AREN JAYA XI (Pembangunan 8 Unit WC Siswa)

Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan bahwa Dana CSR (corporate social responsibilty) PT Bank Jabar Banten Cabang Bekasi (BJB) Tahun 2010 adalah Pembangunan 8 Unit WC Siswa. Kegiatan ini dilakukan oleh Pihak Beneficiary (Penerima Manfaat) Komite Sekolah SDN AREN JAYA XI, yang berlokasi di Jl. P. Irian Jaya Raya Perumnas III, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.   Berdasarkan Laporan Kegiatan yang dibuat oleh pihak Komite Sekolah SDN AREN JAYA XI, ditujukan kepada BSR (Bekasi Social Responsibility), yang juga ditembuskan kepada PT Bank Jabar Banten Cabang Bekasi (BJB), Plt. Walikota Bekasi, dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, kegiatan ini dinyatakan telah selesai dengan baik, dengan memanfaatkan alokasi anggaran Dana CSR (corporate social responsibilty) PT Bank Jabar Banten Cabang Bekasi (BJB) Tahun 2010, sebesar Rp 64.000.000.   

Pembangunan 8 unit WC Siswa ini sangat bermanfaat bagi para siswa yang belajar di SDN AREN JAYA XI.  SDN ini termasuk Gugus VIII Bekasi Timur terdiri dari SDN Aren Jaya XI, SD Inti yaitu SDN Aren Jaya XVIII, serta lima SD Imbas yaitu SDN Aren Jaya X, Aren Jaya XI, Aren Jaya XIV, Aren Jaya XV, serta SD Setia. Gugus VIII Bekasi Timur Kota Bekasi merupakan Juara I dalam Lomba Gugus Sekolah tingkat Provinsi Jawa Barat, yang diselenggarakan Direktorat Pembinaan Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Nasional.   


Kepala Sekolah Aren Jaya XI Yeni Nurdiati Elmi Nurdin dan  Komite Sekolahnya (Iing Kartiwan) mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PT Bank Jabar Banten Cabang Bekasi (BJB) yang telah memberikan dukungan dana CSR yang digunakan untuk membangun 8 unit WC.  Kepala Sekolah dan Komite Sekolah juga berterima kasih kepada BSR (Bekasi Social Responsibility) dan Dewan Pendidikan Kota Bekasi yang telah memfasilitasi dalam memilih dan mengusulkan SDN Aren Jaya XI sebagai penerima manfaat Dana CSR (corporate social responsibilty) PT Bank Jabar Banten Cabang Bekasi (BJB) Tahun 2010.

Rabu, 28 Desember 2011

Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Dana CSR PT Bank Jabar Banten Tahun 2010, melalui Beneficiaries Bekasi Cinta Lingkungan (Penataan dan Perbaikan Taman Cut Meutia)

Sebagaimana dimaklumi bahwa Dana CSR (corporate social responsibilty) PT Bank Jabar Banten Cabang Bekasi (BJB) Tahun 2010 disalurkan kepada BSR (Bekasi Social Responsibility), selanjutnya oleh BSR dana tersebut diserahkan sepenuhnya kepada 10 (sepuluh) Beneficiaries (penerima manfaat) di Kota Bekasi, antara lain salah satunya adalah kepada LSM Bekasi Cinta Lingkungan (BCL) yang mendapatkan alokasi dana untuk 3 (tiga) kegiatan yaitu : (1)  Penataan dan Perbaikan Taman Cut Meutia Kota Bekasi (Rp 23.000.000); (2) Penghijauan sepanjang Jalan Cut Meutia Kota Bekasi (Rp 18.500.000); (3) Plank Kebersihan Lingkungan dan Penghijauan (Rp 135.000.000).   

Berdasarkan Laporan Kegiatan “Program Penghijauan Kota Bekasi” yang dibuat oleh LSM Bekasi Cinta Lingkungan (BCL), yang telah disampaikan kepada Bekasi Social Responsibility (BSR), khusus untuk kegiatan Penataan dan Perbaikan Taman Cut Meutia Kota Bekasi (Rp 23.000.000), digunakan untuk Perbaikan Air Mancur Taman (1 paket), Pemangkasan Tanaman dan Pengecatan (1 paket), dan Pupuk dan Pemupukan Tanaman (1 paket).

Minggu, 11 Desember 2011

Pelaksanaan Kegiatan Pemanfaatan Dana CSR PT Bank Jabar Banten Tahun 2010, melalui Beneficiaries Bekasi Cinta Lingkungan (Penghijauan sepanjang Jalan Cut Meutia Kota Bekasi)

Sebuah kerjasama kegiatan antara Program Studi Agribisnis UNISMA, BSR (Bekasi Social Responsibility), BCL (Bekasi Cinta Lingkungan), dan DPPJU Kota Bekasi telah dilakukan dalam bentuk “Gerakan Penghijauan Jalan Cut Meutia Kota Bekasi”.  Kegiatan ini terwujud berkat adanya Dana CSR Tahun 2010 dari Bank Jabar Banten (BJB) yang diserahkan sepenuhnya kepada BSR, sebagian dialokasikan kepada BCL untuk 3 (tiga) kegiatan Penataan dan Perbaikan Taman Cut Meutia, Penghijauan sepanjang Jalan Cut Meutia, dan Pemasangan Plank Kebersihan Lingkungan dan Penghijauan.  Kegiatan ini berlangsung selama Bulan Juni s.d. Desember 2011. 

Dekan Fakultas Pertanian UNISMA (Is Zunaini, Dra., M.Si.) mengerahkan sejumlah mahasiswanya untuk mengikuti dan mendukung kegiatan ini, menyatakan bahwa : “Bagi kami, keterlibatan sivitas akademika Program Studi Agribisnis UNISMA pada kegiatan ini merupakan wujud pengabdian kepada masyarakat.  Kami bersyukur bahwa salah seorang dosen tetap kami, aktif berperan untuk organisasi BSR, selaku Sekretaris BSR (yakni : H. Budiyono), demikian pula salah satu rekan sejawat kami di BCL (Hidayat Tri Sutarjo, Ir., M.M.) juga selalu melibatkan peran kampus dalam kegiatan-kegiatannya, dan yang lebih membanggakan kami adalah bahwa alumni UNISMA juga saat ini menjabat selaku Kepala Dinas di DPPJU Kota Bekasi, sehingga ketiga lembaga itu dapat bergandengan tangan dengan sivitas akademika Program Studi Agribisnis UNISMA dalam pengelolaan taman dan penghijauan di Kota Bekasi”.   Lebih lanjut disampaikan oleh Dekan Fakultas Pertanian UNISMA bahwa Program Studi Agribisnis UNISMA memiliki visi yang terkait dengan 3 (elemen) penting, yakni mengembangkan wirausaha agribisnis (entrepreneurship), konsep pembangunan berwawasan lingkungan (sustainability), dan ketahanan pangan (food security).  Dalam hal ini, aktivitas pengabdian sivitas akademika Program Studi Agribisnis UNISMA melalui gerakan penghijauan dan penataan taman sangat relevan dengan konep pembangunan berwawasan lingkungan.   Sebuah kota yang memperhatikan taman-taman di wilayahnya  dan melakukan gerakan penghijauan berarti masyarakat kota tersebut  memiliki kepedulian tinggi terhadap konsep pembangunan berwawasan lingkungan. 

Sivitas dosen Program Studi Agribisnis UNISMA sangat mengkhawatirkan terhadap kondisi ruang hijau di Kota Bekasi.  Kondisi ruang hijau yang berfungsi sebagai sempadan sungai bila tidak diambil langkah-langkah yang strategis, akan mempercepat hilangnya ruang hijau kota akibat terpenetrasi oleh kegiatan terbangun. Ini terlihat jelas pada sempadan sungai yang berada di pusat Kota Bekasi yang sebagian besar sudah berganti menjadi daerah terbangun, sehingga menimbulkan permasalahan baru pada saat meluapnya sungai di musim hujan.  Ruang terbuka hijau di Kota Bekasi perlu diperluas proporsinya dan diarahkan pada pengembangan ruang hijau kota berupa hutan kota dan taman kota serta ruang hijau yang diperuntukan bagi resapan air atau folder air.

Kawasan lindung di Kota Bekasi meliputi 3 (tiga) kelompok, yakni kawasan resapan air (Karang Kitri dan lahan kritis di Kelurahan Sumur Batu), sempadan sungai (Kali Cikeas, Kali Cileungsi, Kali Bekasi, Kali Sunter, dan Bantaran Sungai Cikiwul), dan daerah sekitar situ (Situ Rawa Lumbu, Situ Rawa Gede, dan Situ Pulo).  Upaya untuk mempertahankan kawasan lindung (kawasan resapan air, sempadan sungai, dan daerah sekitar situ) untuk mempertahankan fungsi lingkungan hidup semakin berat dihadapkan pada kebutuhan dan keputusan yang lebih mengakomodasi pengembangan kawasan budidaya (permukiman dan ruang investasi).  Upaya rehabilitasi dan konservasi terhadap kawasan lindung semakin pesimis dihadapkan pada perilaku sebaliknya yakni semakin meluasnya konversi kawasan tidak terbangun menjadi kawasan budidaya (rumah, ruko, mall, dan sarana bisnis lainnya). 

Semua pihak, baik BSR, BCL, DPPPJU, dan Sivitas akademika Program Studi Agribisnis memberikan apresiasi yang tinggi kepada PT Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Bekasi yang sudah memiliki komitmen yang tinggi dalam mengelola dan memanfaatkan dana CSR nya secara transparan, dengan melibatkan stakeholders kelembagaan yang diamanahkan oleh Pemerintah Kota Bekasi (dalam hal ini Bekasi Social Responsibility) dan pihak beneficiary (salah satunya Bekasi Cinta Lingkungan), dalam hal memanfaatkan kepercayaan pihak perusahaan (PT BJB) untuk penggunaan dana CSR nya pada kegiatan sosial kemasyarakatan yang relevan.  Semoga perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi dapat melakukan hal yang sama, seperti yang dilakukan oleh PT Bank Jabar Banten (PT BJB) Cabang Bekasi, baik secara sendiri-sendiri, maupun dilakukan secara terbuka dengan melibatkan kelembagaan sosial kemasyarakatan yang ada, sehingga manfaat sosialnya dapat diketahui dan dirasakan bersama. 

Secara umum Kegiatan Penghijauan  Sepanjang Jalan Cut Meutia yang dilakukan oleh BCL meliputi : pengadaan media tanam, pengadaan pot besar, penyediaan pohon bougenville, dan pohon pelindung. Penempatan Pot Besar dilakukan oleh BCL di Taman Jl. Cut Meutia dan Perempatan Rawapanjang, Jl. Cut Meutia, dengan jumlah dana yang digunakan sebesar Rp 18.500.000.

Pelaksanaan Salah Satu Kegiatan Pemanfaatan Dana CSR PT Bank Jabar Banten Tahun 2010, melalui Beneficiaries Bekasi Cinta Lingkungan (Gerakan Penghijauan)

Warga Pondok Timur Indah II, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi mendukung Gerakan Hijau Kota Bekasi, dengan cara berpartisipasi mengkampanyekan anjuran menanam pohon.  Anjuran itu dikemas dalam sebuah kalimat “Tanamlah Pohon Sebanyak-banyaknya : Banyak Pohon Banyak Rezeki”, yang ditulis pada plank berukuran sedang dan menarik.  Kampanye anjuran menanam pohon tersebut, melalui pemasangan plank, dibiayai oleh dana CSR (corporate social responsibilty) PT Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Bekasi Tahun 2010.   

Menurut keterangan Sekretaris BSR (Haris Budiyono) : Dana CSR (corporate social responsibilty) PT Bank Jabar Banten Cabang Bekasi (BJB) tersebut disalurkan kepada BSR (Bekasi Social Responsibility), selanjutnya oleh BSR dana tersebut diserahkan sepenuhnya kepada 10 (sepuluh) Beneficiaries (penerima manfaat) di Kota Bekasi, antara lain salah satunya adalah kepada LSM Bekasi Cinta Lingkungan (BCL) yang mendapatkan alokasi dana untuk 3 (tiga) kegiatan yaitu : (1)  Penataan dan Perbaikan Taman Cut Meutia Kota Bekasi; (2) Penghijauan sepanjang Jalan Cut Meutia Kota Bekasi; (3) Plank Kebersihan Lingkungan dan Penghijauan.

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh pihak BCL (Hidayat Tri Sutarjo), “Salah satu kegiatan kami dalam memanfaatkan dana CSR PT Bank Jabar Banten Tahun 2010 adalah Pemasangan Plank Kebersihan dan Lingkungan, untuk mempromosikan Gerakan Hijau atau Gerakan Tanam Pohon di Kota Bekasi.  Pemasangan sendiri, kami arahkan agar dilakukan oleh warga di lingkungan perumahan di Kota Bekasi, agar warga di sekitar juga turut mendukung dan melaksanakan gerakan ini, selain penempatan plank tersebut juga kami lakukan di jalan-jalan utama di Kota Bekasi.  Kami menganjurkan agar warga perumahan yang mendapatkan tugas untuk memasang plank, dapat menempatkan di jalan-jalan utama di lingkungan perumahan, agar mudah dilihat dan mampu menggerakkan warga untuk menanam pohon”.

Sementara itu salah seorang warga bernama Hari Purnomo (warga Pondok Timur Indah II, Blok B, RT. 11, RW. 07, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi mengatakan bahwa : “Warga kami mendapatkan tugas untuk memasang 5 (lima) buah plank anjuran menanam pohon,   kelima plank tersebut sudah dipasang pada lokasi yang strategis pada sepanjang jalan utama perumahan, sehingga mudah dilihat.  Mudah-mudahan pesan moral ini bisa menggugah warga untuk melakukan gerakan tanam dan rawat pohon di lingkungan warga Pondok Timur Indah.  Kami senang melakukan hal ini, rasanya di lingkungan Perumahan Pondok Timur Indah suasananya tidak segersang perumahan yang lain, terbukti kegiatan sosial lingkungan kami mendapatkan pengakuan dari pihak kelurahan dan kecamatan, salah satunya lokasi Tanaman Obat Keluarga (TOGA) di tingkat RT kami (RT 11, RW 07, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya) dilombakan untuk penilaian tingkat provinsi”.  

Sementara itu warga lainnya bernama Ruslan mengatakan bahwa “Semestinya perusahaan-perusahaan lain di Kota Bekasi dapat meniru langkah PT Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Bekasi, yang mau dan mampu mengalokasikan dana CSR nya secara terbuka dan relevan untuk kegiatan sosial kemasyarakatan, melalui promosi sosial ini diharapkan PT Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Bekasi memperoleh manfaat dengan semakin dikenal dan dicintainya oleh warga Kota Bekasi, yang sebagian mungkin sudah menjadi nasabah PT Bank Jabar Banten, bagi warga yang lainnya bisa saja mereka akan tertarik untuk menjadi nasabah bank ini di kemudian hari, karena mereka simpatik terhadap kegiatan sosial yang diprakarsai oleh pihak bank ini”.

Secara keseluruhan Gerakan Hijau Kota Bekasi merupakan kegiatan pengadaan dan pemasangan Plank Kebersihan Lingkungan dan Penghijauan, yang dilakukan BCL sebanyak 50 buah, dengan dana yang digunakan sebesar Rp 135.000.000.  Sebanyak 50 plank dimaksud dipasang di Jl. Cut Meutia (8), Jl. K.H. Noer Ali (2), Jl. Hasibuan (1), Bulan-Bulan (1), Alun-alun dekat Sekretariat KORPRI (1), Jl. A. Yani (1), Jl. Chairil Anwar (1), Jl. Ki Mangunsarkoro (5), Perumahan Pondok Timur Indah 2 (5), Perumahan Taman Peninsula (5), Perumahan Surya Mandala (5), Perumahan Narogong Indah (10), dan Perumahan Rawa Lumbu (5).

Jumat, 04 Februari 2011

Lintasan Kegiatan BSR Desember 2009 sd Februari 2010

  • Seminar : “Kontribusi Korporasi dalam Upaya Mengembangkan Mutu Sekolah Menengah Kejuruan di Kota Bekasi”, Tempat : SMKN 1 Kota Bekasi, Tanggal 8 Desember 2009.
  • Three Party Partnership : Bekasi Social Responsibility, Dewan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Tempat : SMKN 1 Kota Bekasi, (8-15 Desember 2009),
  • Kontribusi CSR PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN melalui BSR dalam Pengadaan Baktor untuk Memelihara Kebersihan di Lingkungan Kelurahan Se-Kota Bekasi (Desember, 2009).
  • Kontribusi CSR PT ARNOTT Indonesia Melalui BSR dalam Menata Taman di Persimpangan Jalan Rawa Panjang Kota Bekasi (November 2009 – Januari 2010).
  • “Pilot Project Normalisasi Saluran/Kali” (dengan memanfaatkan CSR PT SUCACO) di RW 20 dan RW 21, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi (Minggu, 7 Februari 2010).
  • Kontribusi CSR APINDO KOTA BEKASI Melalui BSR dalam Memberikan Bantuan Dana bagi Siswa untuk Melunasi Tunggakan SPP agar dapat Mengikuti Ujian Nasional Tahun 2010 (SMK N 1, 15 Februari 2010).

Kamis, 05 November 2009

Langkah BSR untuk Mengelola Dana CSR dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BANK JABAR BANTEN) Tahun 2009

Untuk dapat mengikuti prosedur proses pemanfaatan dana CSR BANK JABAR BANTEN Tahun 2009, sebagaimana mekanisme yang berlaku di lingkungan perbankan tersebut, maka Pengurus BSR segera melakukan langkah koordinasi dengan Unit CSR BANK JABAR BANTEN. Pada Tanggal 5 November 2009, Pengurus BSR dipertemukan dengan UNIT CSR BANK JABAR BANTEN, yang difasilitasi oleh Kepala Cabang BANK JABAR BANTEN (Kota Bekasi). Pertemuan diawali dengan presentasi organization profile masing-masing, setelah itu dibahas mekanisme pengajuan dan pencairannya. Disampaikan oleh UNIT CSR BANK JABAR BANTEN bahwa Kota Bekasi telah merintis adanya “kelembagaan khusus” yang menangani CSR, langkah ini dinilai baik, karena selama ini CSR ditangani langsung oleh leading sector SKPD tertentu, dengan adanya BSR maka kelembagaan semacam ini diharapkan mampu mengelola amanah (CSR) ini dengan sebaik-baiknya, sehingga penyalurannya tidak terbatas untuk “melayani” kebutuhan mitra dari pihak pemerintah daerah saja (yang tidak terbiayai dari APBD), tapi juga dapat menyentuh kepentingan sosial kemasyarakatan yang lebih relevan lainnya. Langkah ini layak ditiru oleh kabupaten/kota lain di Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk memanfaatkan dana CSR BANK JABAR BANTEN.

Dengan adanya BSR di Kota Bekasi, maka langkah-langkah yang harus ditempuh dalam pemanfaatan (dana CSR BANK JABAR BANTEN) adalah sebagai berikut : (1) Tahapan Pengajuan Proposal : Calon mitra (penerima manfaat) mengajukan proposal ke BSR; (2) Tahapan Evaluasi Proposal : BSR menilai kewajaran terhadap aspek pembiayaan, aspek teknis, dan aspek administrasi; (3) Tahapan Persetujuan Proposal : Proposal yang sudah dinilai (lulus) kewajarannya oleh pihak BSR segera disampaikan ke UNIT CSR BANK JABAR BANTEN, setelah sebelumnya diketahui oleh Walikota Bekasi, sebagai tanda persetujuan; (4) Tahapan Pencairan Dana : UNIT CSR BANK JABAR BANTEN akan mempersiapkan Perjanjian Kerjasama, Berita Acara Serah Terima, dan Pakta Integritas, untuk ditandatangani oleh BSR, kemudian “Quota/Alokasi Dana CSR” dapat dicairkan ke rekening BSR atau ke rekening mitra (penerima manfaat); (5) Tahapan Pelaksanaan dan Pengawasan : Pelaksanaan dilakukan oleh mitra dan diawasi langsung oleh BSR, sesuai dengan peruntukkannya; (6) Tahapan Pelaporan : BSR wajib melaporkan kepada UNIT CSR BANK JABAR BANTEN sebagai pertanggungjawaban atas pemanfaatan dana CSR (yang telah digunakan oleh mitra).
Sementara itu disampaikan pula oleh UNIT CSR BANK JABAR BANTEN, walaupun kelembagaan BSR sudah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bekasi Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Manajemen Institusi Bekasi Social Responsibility, namun tetap diperlukan juga Ketetapan Walikota Bekasi yang menunjuk BSR sebagai “leading sector” pemanfaatan dana CSR BANK JABAR BANTEN. Pengurus BSR akan melaporkan kepentingan ini segera kepada Walikota Bekasi.
Pada saat UNIT CSR BANK JABAR BANTEN menanyakan apakah sudah ada proposal dari mitra, maka pengurus BSR menjawab bahwa sudah ada surat pengantar dari Walikota Bekasi yang dilampiri semacam “proposal” untuk pengadaan “BakTor” untuk mendukung kegiatan persiapan dan pelaksanaan pengelolaan kebersihan kota dalam rangka “Penilaian Adipura Tahun 2010”. Namun demikian UNIT CSR BANK JABAR BANTEN mengisyaratkan pula bahwa bila ada kegiatan lain yang dinilai lebih relevan (oleh BSR), maka bisa saja pemanfaatannya tidak sepenuhnya untuk pengadaan “BakTor”, namun juga bisa melayani kebutuhan dan kepentingan sosial kemasyarakatan lainnya yang dianggap relevan dan penting di Kota Bekasi, dengan tetap memperhatikan ketersediaan “Quota/Alokasi Dana CSR” dari UNIT CSR BANK JABAR BANTEN, yang sudah diformulasikan untuk Kota Bekasi. Sebagai penutup disampaikan bahwa “Quota/Alokasi Dana CSR” dari UNIT CSR BANK JABAR BANTEN untuk Kota Bekasi pada Tahun 2009 ini berjumlah Rp 285.844.464.

Senin, 26 Oktober 2009

Langkah Nyata BSR

Melalui rapat internal organisasi, yang dilakukan 2 kali setiap minggu, Hari Selasa dan Kamis (Pukul 13.00 s.d. 17.00), di Kantor BSR : Komplek Pemerintah Kota Bekasi, Jln. Ir. H. Juanda 100 – Kota Bekasi, Lantai 1, sejumlah pengurus yang aktif berusaha untuk segera mewujudkan langkah-langkah nyata yang dapat dilakukan oleh BSR. Sebagaimana dimaklumi bahwa BSR baru dibentuk kelembagaannya pada Tahun 2008, kepengurusan pertama BSR baru terbentuk pada Bulan Mei 2009, dan pengukuhan dilakukan pada Bulan Juni 2009.
Langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan BSR adalah : (1) Menggalang kontribusi CSR PT Arnotts untuk membangun taman di kawasan Rawa Panjang, Kota Bekasi, dalam rangka mendukung perolehan prestasi Adipura Kota Bekasi Tahun 2010; (2) Memfasilitasi CSR PT Bakrie (Bakrie Untuk Negeri) untuk membantu rehabilitasi gedung SD yang sudah rusak (dalam proses pendaftaran sekolah) dan pemberian beasiswa untuk sejumlah siswa di Kota Bekasi; (3) Mendayagunakan CSR Bank Jabar Cabang Kota Bekasi (dalam proses pencairan).

Selain langkah nyata tersebut, ada beberapa agenda kegiatan kelembagaan BSR yang harus dapat dituntaskan hingga Desember 2009, yakni : (1) Pilot Project Implementasi CSR yang akan dilakukan oleh BSR (juga menggalang/mengundang kontribusi CSR dari beberapa korporasi) dalam kegiatan yang relevan pada program Bekasi Cerdas dan Bekasi Hijau; (2) Roadshow ke 10 perusahaan besar yang ada di Kota Bekasi; (3) Talkshow kelembagaan BSR di radio, dan (4)Rekording dan publikasi kegiatan CSR yang sudah dilakukan oleh sejumlah korporasi di Kota Bekasi sepanjang Tahun 2009.